PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI UTARA
DINAS PENDIDIKAN DAERAH
PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI UTARA
DINAS PENDIDIKAN DAERAH
CABANG DINAS TOMOHON - MINAHASA
SEKSI SMK/GTK
Meike Koloay, SE
Seksi Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan dan Guru/Tenaga Kependidikan mempunyai tugas:
membantu Kepala Cabang Dinas, dalam melaksanakan tugas urusan kurikulum, kesiswaan di bidang Sekolah Menengah Kejuruan;
menyusun rencana, program, mengendalikan dan mengevaluasi kerja staf sebagai pedoman pelaksanaan tugas;
menyiapkan bahan penyusunan dan menelaah peraturan perundang-undangan urusan kurikulum, kesiswaan di bidang Sekolah Menengah Kejuruan;
melaksanakan koordinasi dan supervisi pengembangan kurikulum di satuan pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan dan Guru/Tenaga Kependidikan;
melaksanakan pembinaan dan pengawasan pelaksanaan kurikulum di satuan Sekolah Menengah Kejuruan dan Pengembangan Guru / Tenaga Kependidikan;
membuat kalender pendidikan di satuan Sekolah Menengah Kejuruan;
membuat petunjuk pelaksanaan ujian tengah semester, kenaikan kelas dan ujian nasional di Sekolah Menengah Kejuruan;
melakukan pendataan dan informasi keadaan siswa di satuan pendidikan menengah sehubungan dengan pelaksanaan bantuan sosial BOS, beasiswa;
berkoordinasi dengan instansi terkait sehubungan dengan pelaksanaan tugas pembantuan, dekosentrasi, dana alokasi khusus bidang pendidikan, sesuai dengan kewenangannya;
melaksanakan pembinaan dan pengembangan kesiswaan dalam bidang akademik, keterampilan, olahraga, seni, untuk peningkatan kreativitas dan pengetahuan siswa di satuan pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan;
memberikan saran dan bahan pertimbangan kepada cabang dinas, yang berkaitan dengan kegiatan pembinaan, pengarahan, pengurusan dan pengembangan Sekolah Menengah Kejuruan;
melaksanakan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas/kegiatan seksi sesuai ketentuan yang berlaku;
mengkaji dan mengusulkan kesejahteraan, penghargaan dan perlindungan, pengangkatan, penempatan dan mutasi pendidik tenaga kependidikan sesuai kewenangannya;
memberikan kajian pertimbangan pengangkatan, distribusi, penempatan dan mutasi bagi Guru dan Tenaga Kependidikan;
melaksanakan pembinaan dan pengembangan pendidik dan tenaga kependidikan;
melaksanakan administrasi pemberian tunjangan profesi
©2025 Dinas Pendidikan Daerah Cabang Tomohon-Minahasa. Hak Cipta Dilindungi.
Pengembang: Denny L. J. Oroh, S.Pd Pejabat Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran