PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI UTARA
DINAS PENDIDIKAN DAERAH
PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI UTARA
DINAS PENDIDIKAN DAERAH
CABANG DINAS TOMOHON - MINAHASA KELAS A
SELAMAT HARI ULANG TAHUN WAKIL GUBERNUR SULAWESI UTARA BAPAK Dr. J. VICTOR MAILANGKAY, SH, MH
VISI
“Menuju Sulawesi Utara Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan”
MISI
Mencegah dan Memberantas KKN serta narkoba.
Meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Membangun perekonomian daerah.
Memperkuat daya saing daerah dan internasional
Meningkatkan ketahanan pangan, energi dan air yang merata dan berkelanjutan
Memperbaiki tata kehidupan masyarakat yang tertib, aman, nyaman dengan melestarikan nilai-nilai budaya yang berkearifan lokal.
Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Meningkatkan sistem pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan
PROFIL DINAS PENDIDIKAN DAERAH CABANG DINAS TOMOHON - MINAHASA KELAS A
Cabang Dinas Tomohon - Minahasa Kelas A mempunyai tugas melakukan urusan di bidang Ketatausahaan, pembinaan Sekolah Menengah Atas dan Pendidikan Khusus/Layanan Khusus, pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan dan Guru/Tenaga Kependidikan, koordinasi penyelenggaraan pendidikan dasar dan pendidikan non formal/informal serta tugas lain yang diberikan oleh pimpinan.
Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (I), Cabang Dinas Tomohon - Minahasa Kelas A mempunyai fungsi:
Penyusunan kebijakan teknis;
Pelaksanaan perencanaan, pengoordinasian, pembinaan dan pengendalian tugas;
Penyelenggaraan kegiatan teknis yang secara langsung berhubungan dengan pelayanan masyarakat mendukung pelaksanaan tugas dinas; dan
Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh pimpinan.
Fredi Kumeang, S.Pd
Kepala Cabang Dinas Tomohon - Minahasa Kelas A mempunyai tugas:
Pengoordinasian, pembinaan dan pengendalian pelaksanaan tugas;
Penyusunan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan teknis operasional dan teknis penunjang di bidang pengembangan kegiatan belajar;
Penyelenggaraan urusan di bidang ketatausahaan;
Penyelenggaraan urusan di bidang Pembinaan Sekolah Menengah Atas dan Pendidikan Khusus/ Layanan Khusus;
Penyelenggaraan urusan di bidang Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan dan Guru/Tenaga Kependidikan;
Penyelenggaraan urusan pelayanan teknis;
Penyelenggaraan urusan pendidikan latihan pengembangan;
Pelaporan pelaksanaan tugas kepada pimpinan; dan
Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh pimpinan.
CABANG DINAS TOMOHON MINAHASA KELAS A
Jl. B. W. Lapian, Kembuan, Tondano Utara. Kode Pos 95615
©2025 Dinas Pendidikan Daerah Cabang Tomohon-Minahasa. Hak Cipta Dilindungi.
Pengembang: Denny L. J. Oroh, S.Pd
Pejabat Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran